SATGAS PPKPT
Universitas Madani (UMAD) berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan dengan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Peran Satgas PPKPT:
✅ Edukasi & sosialisasi pencegahan kekerasan
✅ Pendampingan dan advokasi bagi korban/pelapor
✅ Koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan kasus
✅ Penguatan kebijakan kampus terkait pencegahan kekerasan
Satgas ini dibentuk sebagai implementasi Permen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Berikut jenis kekerasan dan Pelanggaran menurut peraturan tersebut:
1. Kekerasan fisik
2. Kekerasan psikis
3. Perundungan
4. Kekerasan seksual
5. Diskriminasi dan intoleransi
6. Kebijakan yang mengandung kekerasan
Bagi seluruh civitas akademika UMAD, mari kita ciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan bebas dari kekerasan!