• slider-image

Kata Pengantar

Kasus berbagai jenis kekerasan di lingkungan perguruan tinggi telah menjadi sorotan penting bagi komunitas akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Secara global, kampus menempati urutan kedua sebagai lokasi dengan angka kekerasan (seksual, bulliying, fisik, dll) tertinggi. Sebagai upaya penanggulangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Wilayah Perguruan Tinggi.

Selengkapnya
image

LAPOR SATGAS PPKPT

Universitas Madani bertekad untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UMAD. Segala tindakan kekerasan dapat dilaporkan kepada Tim Satgas PPKPT UMAD melalui tautan di bawah ini.

LAPOR SATGAS PPKPT

Artikel

Selengkapnya
25 April 2025
24 April 2025
24 April 2025
Galeri
image
image
image
image